GameKonsolNewsPCReviews

Kominfo Resmikan Blokir Platform Digital Steam, Epic Games, Origin, Paypal Dan Lainnya, 30 Juli 2022! – Trending Twitter!

Kini Indonesia tengah ramai memperbincangkan masalah terkait tindakan yang diambil oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika). Kementerian Indonesia, yang mengurusi bidang komunikasi dan informatika ini akhirnya setelah rencana yang lama kini benar adanya, bahwa kominfo tengah memblokir platform digital.

Karena baru-baru ini Kominfo telah membuat dan mengasahkan peraturan bahwa sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) harus melakukan pendaftaran ke Kominfo dan tergabung dengan PSE tersebut.

Dan ketika kami bangun dini, pagi hari membuka sebuah platform media sosial Facebook, banyak dari komunitas gamer yang mengangkat postingan bahwa mereka mendapati beberapa platform digital penyedia layanan yang mereka coba akses mengalamai error, dan statement mengatakan bahwa platform tersebut telah dibloker Kominfo yang telah menerapkan peraturan tersebut.

Pembelokiran Beberapa Platform Digital

Kami pun mengecek dan benar adanya. Tapi saya pribadi menggunakan provider Tri (kartu 3) masih bisa mengakses beberapa platform yang telah terdaftar diyakini telah dibolokir ini, dan masih bisa di akses. Tapi akhirnya ini pun benar ketika sore saya coba akses dan kami pun mengalami hal serupa.

Dan berita bermunculan, akhirnya Kominfo sudah mulai memblokir sejumlah operator sistem elektronik besar di Indonesia, terdapat beberapa daftar yang kini telah dibloker diantaranya:

  • Steam (distribusi digital game)
  • Epic Games (distribusi digital game)
  • Origin (distribusi digital game EA)
  • Dota (game)
  • Counter Strike (game)
  • Xandr.com
  • Paypal

Alasan di Blokir Kominfo

Diketahui alasan dibelokir karena mereka tidak mendaftar atau terdaftar ke Kominfo dalam batas waktu yang ditentukan dari 20 Juli 2022 hingga Jumat, 29 Juli 2022 pukul 23:59 WIB.

Semuel mengatakan, surat peringatan itu berlaku lima hari kerja setelah dikirimkan. Perhitungan hari dimulai pada hari Senin, 25 Juli, dan berakhir pada hari Jumat, 29 Juli 2022.

Registrasi PSE dalam dan luar negeri diambil dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta (PSE).

Pendaftaran PSE domestik dan asing tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Tegar #BlokirKominfo di Twitter Trending di Indonesia

Kominfo

Namun dengan dilakukan pembelokiran ini, banyak dari pengguna platform tersebut dan lainnya yang membuat merugikan beberapa pihak. Dan ini menjadi ramai di Twitter membuat berbondong-bondong netizen menggunakan hashtag #BlokirKominfo dan sempat menjadi tranding di Indonesia.

Dan kini Johnny G Plate Menteri Komunikasi dan Informatika RI Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 banyak di cari di pencarian Twitter dan tren dalam topik.

Dandi Supriatna Fauzi

Ingin Mendominasi Dunia